Pemerasan Berkedok THR, 14 Anggota Ormas Kepemudaan Diciduk Polisi
Solid Gold - Tim Khusus Polda Sumatera Utara menangkap 14 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan dari sejumlah lokasi di Medan pada Selasa malam. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak premanisme dengan modus mengajukan proposal ke perusahaan. Tujuan proposal itu di antaranya untuk meminta uang THR, uang berbuka puasa bersama, hingga untuk santunan fakir miskin. Mereka juga meminta bingkisan kepada organisasi lain. Selain itu, ditemukan pula tindakan pengutipan parkir liar (pungli) dengan barang bukti uang tunai Rp1.015.000. "Untuk para pelaku dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, Rabu (21/6/2017). Selain tindakan premanisme berupa pemerasan itu, tim khusus Polda Sumut juga mengamankan 34 calo penumpang taksi gelap. Dalam aksinya mereka meminta uang tips kepada para sopir untuk setiap penumpang yang berhasil mereka arahkan. "Untuk para pelaku ini juga dilakukan pembinaan," jelas Nainggolan. Tim khusus ini sendiri kata Nainggolan, merupakan tim yang dibentuk atas perintah Kapolri di PTIK pada Sabtu 17 Juni 2017 lalu. Saat itu, seluruh Kapolda diperintahkan untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YT). Sasarannya tindak premanisme di pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, penyeberangan ASDP, dan tempat rekreasi. "Mereka melakukan operasi serentak setiap hari untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik. Kita mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencopetan, penjambretan, penodongan, gendam atau hipnotis, pembiusan," tutup Nainggolan.
Solid Gold
Solid Gold Berjangka