INVESTASI BITCOIN? PIKIR ULANG SEBELUM RUGI! | PT SOLID GOLD BERJANGKA
PT Solid Gold Berjangka - Bitcoin saat sekarang ini menjadi salah satu perhatian byk orang di dunia karena nilainya yg fantastis per-kepingnya. Bitcoin itu sendiri merupakan mata uang digital yang didapatkan dengan cara 'menambang'. Bedanya dengan menambang emas adalah penambangan dilakukan secara online dengan komputer yang berfungsi sebagai kalkulator untuk memecahkan blocks, yang nantinya menghasilkan output berupa bitcoin. Akan tetapi, Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Untuk itu, Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sujanto tidak menyarankan berinvestasi menggunakan bitcoin. "Karena peredaran perusahaan yang berafiliasi dengan bitcoin juga dilarang di OJK," katanya dalam acara Financial Clinic with OJK 'Menjadi Investor Andal di Pasar Modal Indonesia' di The Ice Palace Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Senin (27/11/2017). Dia bilang, bitcoin tidak disarankan menjadi instrumen berinvestasi karena peredaran uang digital ini tidak diatur di Indonesia. Selain itu, fluktuasinya yang sangat tidak bisa diprediksi membuat resiko berinvestasi akan sangat tinggi lantaran tak ada satu negara pun yg mengendalikan mata uang digital ini. "Tapi kalau ada orang yg transaksi bitcoin, kita enggak bisa melarang juga. Terserah mereka (investor). Tapi perlu diketahui, begitu nanti mengalami kerugian, jangan teriak-teriak. Karena kalau untungpun enggak ada yang teriak-teriak," pungkasnya.