top of page

Puan Nyatakan Tidak Ada Hubungan Terkait E-KTP | PT Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold Berjangka - Politisi PDIP sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani membantah terlibat dalam kasus suap proyek KTP elektronik (E-KTP). Menurutnya, yg disampaikan Setya Novanto, terdakwa suap proyek E-KTP dalam persidangan tdk sesuai fakta.

“Saya baru mendengar apa yg disampaikan oleh Setya Novanto kemarin. Apa yg disampaikan Pak Setnov itu tdk benar, dan tdk ada dasarnya. Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yg ada. Jadi bukan katanya katanya katanya, jadi itu tdk benar yg disampaikan oleh pak Setnov,” kata Puan kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri mengenai progres program padat karya dana desa di Kantornya, Jumat (23/3).

Puan mengakui dirinya mengenal Made Oka Masagung sebagai teman keluarga Bung Karno. Ia tdk pernah membicarakan mengenai E-KTPl bersama Made Oka. “Bapak dan ibunya Pak Made Oka itu adalah teman baik Bung Karno, jadi itu merupakan teman keluarga Bung Karno jadi saya kenal kok dgn Pak Made Oka, jg kakak dan diknya saya kenal. Jadi hubungan keluarga, ya kenalan keluarga,” kata Puan.

“Sama sekali nggak pernah dan saya nggak pernah bicara e-KTP bukan hanya dgn Pak Oka, jg dgn Pak SN dan lain-lain. Saya nggak pernah bicara jg dgn nama-nama yg disebutkan kemarin, saya tdk pernah bicara, saya sama sekali nggak kenal,” tambah Puan.

Puan mengatakan, akan mendukung proses hukum dugaan suap proyek e-KTP yg sedang berjalan. Proses hukum, kata dia, harus berdasarkan fakta-fakta hukum, tdk hanya sekadar asumsi atau pernyataan dari terdakwa.

Sebelumnya, Setya Novanto buka-bukaan soal para pihak yg turut menerima uang dari proyek e-KTP. Sejumlah nama disebut oleh mantan Ketua DPR itu, termasuk politikus PDIP Puan Maharani.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Setya Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa. Ia mengaku mendapat laporan terkait adanya pemberian uang tersebut saat ada pertemuan di rumahnya yg dihadiri oleh Made Oka Masagung dan Andi Narogong serta Irvanto Hendra Pambudi.

Menurut Setya Novanto, ketika itu Made Oka yg memberitahunya ada uang yg diberikan kepada Puan dan Pramono. "Ke Puan Maharani USD 500.000, Pranomo Anung USD 500.000," kata Setya Novanto dalam keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).

Setya Novanto dua kali menyebutkan adanya pemberian uang utk Puan dan Pramono itu. Ia menyebut bahwa ketika itu Made Oka mengaku yg menyerahkan uang tersebut. Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan.

Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon
bottom of page