Polisi: 50 Persen Pelanggar JLNT Casablanca Driver Ojek Online | PT SOLID GOLD BERJANGKA
PT Solid Gold Berjangka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pemotor yg memasuki jalan layang non-tol Casablanca. Polisi menyebut, pelanggaran banyak dilakukan oleh driver ojek online. "Lima puluh persen itu (driver) ojek online yg melanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf Polisi akan menggandeng komunitas driver ojek online agar saling mengedukasi ke rekan sesama driver ojek online. Diharapkan nantinya, ojek online ikut membantu polisi dlm menyadarkan masyarakat. "Nanti malam rencananya akan kita rapatkan, saya memang berencana utk menggandeng komunitas driver ojek online karena masih banyaknya ojek online yg melanggar," lanjutnya.Di samping melakukan tindakan persuasif, peindakan juga akan terus digencarkan. Polisi akan menindak tegas pemotor yg masih nekat memasuki JLNT Casablanca.
Solid Gold "Nanti kita tindak setiap hari, bila perlu kita siagakan setiap hari anggota di situ utk menindak," ungkapnya. Banyaknya pemotor yg masih melanggar JLNT Casablanca ini karena kurangnya kedisiplinan masyarakat dlm berkendara. Para pengendara cenderung tertib jika ada polisi yg melakukan penjagaan & penindakan. "Memang budayanya seperti itu, kalau nggak dijagain mereka melanggar," imbuhnya. Selama sepekan terakhir sejak tanggal 30 Juni hingga 6 Juli 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 490 pemotor yg melanggar di JLNT Casablanca. Dari 490 yg ditindak, disita 154 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) & 336 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
(Ad -- Solid Gold Berjangka)