top of page
Search

Viral Bayar PBB Mahal di Jagakarsa, Karena Anies Naikkan NJOP DKI? | PT SOLID GOLD BERJANGKA

  • Writer: PT Solid Gold Berjangka
    PT Solid Gold Berjangka
  • Jul 19, 2018
  • 1 min read

PT Solid Gold Berjangka - Beredar keluhan mengenai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yg menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yg rata-rata mencapai 19,54%. Kenaikan NJOP ini sudah mulai terasa bagi warga DKI yg membayar Pajak Bumi & Bangunannya (PBB). Di media sosial, keluhan atas aturan kenaikan NJOP DKI yg berdampak pada kenaikan PBB yg harus dibayar itu sudah mulai beredar. Seperti keluhan yg diungkapkan pada akun Twitter @hotelsyariahJKT. akun Twitter @hotelsyariahJKT mencuit keluhan mahalnya pembayaran PBB tahun 2018 karena adanya kenaikan NJOP DKI. Dia membandingkan pembayaran PBB tahun 2017 sebelum adanya aturan utk menaikkan NJOP dgn pembayaran PBB tahun 2018 setelah NJOP dinaikkan.

Perbedaan pembayarannya lebih dr 100%. Dari semula tahun 2017 hanya membayar PBB di wilayah Jagakarsa sebesar Rp 15.945.350, berubah menjadi Rp 32.896.215 di tahun 2018 setelah adanya kenaikan NJOP. Dalam cuitanya itu, dia pun menulis bahwa kebijakan Anies lebih kejam dr pendahulunya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Dia meminta Anies utk bisa segera mengubah kebijakannya agar tak memberatkan warga DKI. Berikut cuitan lengkap akun Twitter @hotelsyariahJKT. "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di Jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dr Ahok dong. Tolong dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 & tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.896.215," cuit @hotelsyariahJKT.

Comments


Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page