top of page

Ditambal Cukai Rokok, Mampukah BPJS Kesehatan Atasi Defisit? | PT SOLID GOLD BERJANGKA


PT Solid Gold Berjangka - Pemerintah resmi menggunakan cukai rokok utk menyelamatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Penandatanganan Peraturan presiden (perpres) tersebut diperkirakan bisa menyuntik dana tambahan sebesar Rp 1,48 triliun. Ditambah dana talangan sebesar Rp 4,9 tiliun, jumlah tersebut belum menutupi defisit sebesar Rp 10,9 triliun. Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar, suntikan dana tersebut hanya menambah total pendapatan BPJS Kesehatan. Defisit masih ada yg harus segera ditutupi utk memaksimalkan pelayanan fasilitas kesehatan. "Yang jelas, aturan ini telah menyertakan pemda dlm JKN meski nilainya tdk besar," katanya. Cukai sendiri adalah biaya yg dikenakan sebagai akibat dr penggunaan barang tertentu. Selain rokok, barang lain yg terkena cukai adalah produk tembakau & minuman keras. Rokok dgn kandungan nikotin, tar, & bahan kimia lain terbukti berisiko mengakibatkan penyakit dlm jangka waktu tertentu.

Timbul berharap pemerintah bisa memaksimalkan sumber pendanaan lain utk BPJS Kesehatan. Misal, penegakan disiplin membayar bagi pemda yg kerap menunggak. Hal serupa diterapkan pada masyarakat yg menjadi anggota BPJS Kesehatan. Hal ini bisa membantu stabilitas kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, BPJS Kesehatan kemungkinan tetap tekor kendati pemasukan & talangan maksimal. Riset Balitbangkes menunjukkan, Indonesia rugi sebesar Rp 500 triliun per tahun akibat rokok. Selain itu, diabetes menghabiskan nyaris 1/3 dana total BPJS Kesehatan yg setara Rp 3,27 triliun pada 2016. Defisit & kerugian ini akan terus berlangsung selama masyarakat masih bergantung pada upaya pengobatan, bukan pencegahan & promotif berupa pola hidup sehat.

Search By Tags
No tags yet.
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon
bottom of page