Ganja Legal di Kanada, Tapi Tidak untuk Pendatang dari Korea | PT SOLID GOLD BERJANGKA
PT Solid Gold Berjangka - Kanada menjadi negara kedua yg melegalkan marijuana atau ganja. Hal ini menjadi kesempatan masyarakat pendatang dr berbagai negara utk mencoba rokok ganja. Namun tdk bagi warga Korea Selatan yg bermukim di sana. Pemerintah Korea Selatan dan Kepolisian Korea Selatan telah berulang kali memperingatkan warganya utk tdk ikut ambil bagian dlm 'kebebasan' ini. Pemerintah Korea Selatan tetap akan mengambil langkah tegas bagi mereka yg melanggar. "Perokok ganja akan dihukum sesuai dgn hukum di Korea, bahkan jika mereka melakukannya di negara yg telah melegalkan rokok ganja. Tidak akan ada pengecualian," kata Yoon Se Jin, kepala divisi investigasi kejahatan narkotika di biro kepolisian Gyeonggi, Nambu.
Peringatan tersebut ditegaskan kepada para pelajar dr Korea Selatan yg menempuh pendidikan di Kanada. Menurut Kementerian Luar Negeri Kanada, terdapat sekitar 23.000 pelajar Korea Selatan yg berada di Kanada. Peraturan ini pun berlaku bagi para selebriti Korea Selatan. Beberapa idola K-pop seperti Crown J dan G-Dragon yg tertangkap tangan merokok dgn ganja di luar negeri. Meski statusnya sebagai idol, pemerintah Korea tetap memberikan hukuman kepada mereka. Seperti T.O.P, member Bigbang yg di tahan oleh kepolisian Korea Selatan selama 10 bulan akibat konsumsi ganja. "Jika warga kami (Korea Selatan) melakukan aktivitas seperti merokok, menjual, atau memiliki ganja, itu akan tetap dikategorikan sebagai tindakan yg ilegal. Harap berhati-hati utk tdk melakukannya karena hukuman tetap berjalan," tutur Kedutaan Korea Selatan di Kanada.
(Ad -- Solid Gold Berjangka)