top of page

Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Lemah, Aturan Harus Terpasang | PT SOLID GOLD BERJANGKA


PT Solid Gold Berjangka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti efek aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yg mulai lemah. Akibatnya, masyarakat mulai abai pada rambu larangan merokok. "Dalam pantauan kami di Jakarta, efek aturan KTR mulai lemah misal di kantor & tempat umum. Untuk tempat umum kami menyoroti hotel, restoran, & pusat perbelanjaan misal mal.

Untuk kebiasaan merokok di kantor tentunya bukan di front office atau di pelataran depan," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Tulus juga menyebut nama salah satu mal di Jakarta Selatan, yg menurutnya sering terjadi pelanggaran KTR. Kebiasaan merokok biasanya dilakukan di tempat tersembunyi yg tdk terlihat umum, misal toilet.

Menurut Tulus, tempat tersebut bukannya luput dr pemasangan rambu dilarang merokok. Pelanggaran semata diakibatkan efek aturan yg lemah & kesadaran patuh yg minim. YLKI menyarankan segera dilakukan evaluasi kembali terkait kepatuhan larangan merokok di KTR. Aturan tersebut harus dipastikan efektif mengendalikan kebiasaan merokok terutama di KTR. Pengelola gedung juga harus mengevaluasi kembali pemasangan aturan larangan merokok supaya lebih mudah terlihat. "Pengelola gedung mungkin merasa masyarakat sudah tahu, tapi faktanya KTR masih sering dilanggar. Dengan rambu yg lebih mudah dilihat, masyarakat kembali diingatkan supaya tdk merokok di sekitar KTR jika tdk mau terkena sanksi," kata Tulus.

Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon
bottom of page